cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 19 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2016)" : 19 Documents clear
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Peranan Saksi Ahli Dalam Pembuatan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian Yesi Puji Astutiningrum
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.956 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38321

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan pembuktian keterangan ahli forensik dalam pembuatan alat bukti surat yang berbentuk Visum Et Repertum dalamperkara penganiayaan yang memnyebabkan matinya orang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 791K/PID/2014. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai kesesuaian alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum serta bagaimana pertimbangan Majelis Hakim. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang sedang dikaji oleh penulis. Teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor, dari kedua premis yang didapat maka dapat ditarik sebuah kesimpulan yang berkaitan dengan perkara tersebut.      Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa alasan hukum pengajuan kasasi Judex Factie dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 791K/PID/2014 sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP. Berkaitan dengan pertimbangan Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, Majelis Hakim memutus berdasarkan fakta di dalam persidangan atas pertimbangan yang bersifat yuridis maupun pertimbangan yang bersifat non yuridis atas rasa keadilan yang berlaku di masyarakat.     kata kunci pengajuan kasasi, pertimbangan hakim, tindak pidana penganiayaan
Tinjauan Alasan Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Kesalahan Penerapan Hukum Pembuktian Oleh Hakim Pengadilan Negeri Semarapura Klungkung Sebagai Putusan Perkara Narkotika Hutma Farandika Pratama; Oktavia Dwi Tanjung Sari
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.165 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38315

Abstract

   Penulisan hukum ini merupakan kasus narkotika yang dilakukan oleh Abdul Aziz yang dilakukan pada bulan Mei 2011, dimana dalam perbuatannya Terdakwa melakukan tindak pidana narkotika. Tujuan penulisan hukum ini untuk mengetahui alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap kesalahan penerapan hukum pembuktian oleh hakim pengadilan negeri semarapura klungkung dalam perkara Narkotika di dalam studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 641K / Pid.Sus / 2012. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, dalam pengajuan kasasi oleh penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dengan alasan kesalahan penerapan hukum (judex factie) Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum atau hukum diterapkan tidak sebagaimana mestinya.     Kata kunci : kasasi, tindak pidana Narkotika, putusan
Tinjauan Tentang Kesalahan Penerapan Hukum Oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sleman Dalam Perkara Narkotika Fathony, Belagar; M Fahriza, Aulia; Hardyanto, S.H., M.H, Edy
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.797 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38307

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah kesalahan penerapan hukum oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai alasan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Sleman dalam perkara narkotika sudah sesuai dengan KUHAP dan untuk mengetahui apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara narkotika sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP dalam Putusan Mahkamah Agung No. 592 K/Pid.Sus/2014)     Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normative yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis yang penulis gunakan yaitu teknik analisis deduksi silogisme.     Hasil yang di peroleh dari penelitian ini yaitu alasan kasasi penuntut umum dalam Putusan Mahkamah Agung No. 592 K/Pid.Sus/2014 sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus kasasi penuntut umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalam perkara narkotika sudah sesuai dengan Pasal 255 KUHAP.      Kata Kunci: narkotika, kasasi, pertimbangan hakim
Telaah Normatif Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Kepemilikan Senjata Tajam Dewi, Rizky Mustika; Novitasari, Rizky Dwi
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.153 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38302

Abstract

    Penulisan ini mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum dan upaya hukum yang dapat dilakukan kejaksaan Negeri Sleman terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara kepemilikan senjata tajam.     Penulisan ini menggunakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui tentang dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) adalah bahwa apabila yang didakwakan kepada  terdakwa terbukti tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Pertimbangan hakim yang lain adalah apabila terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dapat dihukum, yaitu adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf. Dalam kasus ini hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan terdakwa tidak melawan hukum dan pertimbangan hakim telah sesuai dengan KUHAP.     Kata kunci: Putusan, lepas dari segala tuntutan hukum, senjata tajam
Analisis Yuridis Tentang Upaya Terdakwa Membebaskan Dari Dakwaan Penuntut Umum Dengan Ahli A De Charge Dan Implikasinya Terhadap Putusan Dalam Perkara Pemalsuan Akta Autentik Adhysti, Tifany Adelia Tya; Ardiyantoro, Muhammad Yulidar
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.475 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38322

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap penggunaan ahli a de charge sebagai upaya Terdakwa membebaskan dari dakwaan dari Penuntut Umum dalam kasus pemalsuan akta autentik dan implikasinya terhadap putusan  Pengadilan Negeri Surakarta Nomor : 83/Pid.B/2011/Pn.Ska. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, dengan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.      Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan ahli a de charge sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP dimana ahli yang dihadirkan telah memenuhi kualifikasi atau syarat untuk disebut sebagai ahli dalam bidang yang dikuasainya dan implikasi yang dihasilkan dari penggunaan keterangan ahli tersebut adalah membuat terangnya perkara ini dan membuktikan bahwa Terdakwa memang terbukti bersalah yang semakin memberikan keyakinan pada hakim dalam menjatuhkan putusan.    Kata Kunci: Pemalsuan Akta Autentik, Penuntut Umum, Ahli A de Charge, Putusan.
Upaya Hukum Oditur Militer Terhadap Pengadilan Militer I-05 Pontianak Yang Membebaskan Terdakwa Tindak Pidana Militer Astutiningsih Trias Ramadhani; Yoga Setyawan
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.679 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38313

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah upaya hukum oditur militer mengenai konstruksi hukum hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tidak mentaati perintah dinas dan kealpaan yang menyebabkan matinya orang lain dengan studi kasus dalam putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor:48-K/PM.I-05/AD/VIII/2012. Para Terdakwa dalam kasus ini adalah dua orang yang bertugas sebagai petugas piket saat terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan senior terhadap juniornya yang mengakibatkan meninggalnya korban. Adapun kajian selanjutnya adalah untuk mengetahui upaya hukum apakah yang dapat diajukan oditur dalam perkara yang telah diputus oleh hakim di Pengadilan Militer I-05 Pontianak.     Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan dalam kasus ini menurut pendapat penulis adalah upaya hukum kasasi. Hal ini didasarkan kepada yurisprudensi Mahkamah agung (MA) Nomor K/275/Pid/1983 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 Tahun 2012 yang memperbolehkanputusan bebas dapat diajukan upaya hukum kasasi. Hal tersebut di dasarkan pada apabila pembebasan itu didasarkan pada penafsiran yang keliru terhadap sebutan tindak pidana yang dimuat dalam surat dakwaan dan bukan didasarkan pada tidak terbuktinya suatu unsur perbuatan yang didakwakan, atau apabila pembebasan itu sebenarnya adalah merupakan putusan lepas dari segala tuntutan hukum, atau apabila dalam menjatuhkan putusan itu pengadilan telah melampaui batas kewenangannya, maka Mahkamah Agung atas dasar pendapatnya harus menerima permohonan kasasi tersebut.      Kata Kunci : upaya hukum, oditur militer, kesalahan hakim
Analisis Yuridis Tentang Upaya Penuntut Umum Dalam Membuktikan Dakwaan Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dengan Menghadirkan Ahli Kandungan Dipersidangan Aruni Amalia Permatasari; Jamaluddin Mukhtar
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.56 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38305

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembuktian penuntut umum yang menghadirkan ahli kandungan dipersidangan terhadap dakwaan perkara kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) dan apakah keterangan ahli kandungan dipertimbangkan oleh hakim dalam dalam Putusan Pengadilan Negeri Salatiga Nomor: 02/Pid.Sus/2014/PN.Sal. Penelitian hukum ini termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan, sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deduksi silogisme.    Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa keterangan ahli kandungan dipersidangan mempunyai pengaruh penting bagi hakim dalam memutuskan perkara dan sudah sesuai dengan ketentuan KUHP. Untuk membuktikan kesalahan serta vonis apa yang dibutuhkan terdakwa dibutuhkan keahlian di luar bidang hukum atau keahlian yang berkaitan dengan jenis perkara.     Kata Kunci: Penuntut Umum, Kekerasan Seksual, Ahli Kandungan.
Pengabaian Alat Bukti Petunjuk Oleh Judex Facti Dalam Perkara Penadahan Sebagai Alasan Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Chrisna Harimurti; Bayu Nur Rochim
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.82 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38325

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan Penuntut Umum dalam mengajukan kasasi terhadap putusan bebas atas dasar pengabaian alat bukti petunjuk oleh judex facti dalam perkara penadahan dengan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).    Kasus berawal ketika terdakwa Chandra Kirana alias Can bin Nasir melakukan pembelian sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan harganya jauh di bawah harga pasaran. Pembelian tersebut terjadi sebanyak dua kali yaitu pada akhir bulan Desember 2011 dan Februari 2012. Terdakwa kemudian ditangkap dan kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Sektor Rimbo Bujang, Muara Tebo.      Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan yaitu, secara formil permohonan kasasi dari Penuntut Umum dapat diterima karena di dalamnya tidak terdapat alasan-alasan kasasi yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Kesemuanya memenuhi apa yang menjadi alasan pengajuan kasasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.      Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Penadahan
Analisis Pemberian Kesaksian Oleh Anak Di Bawah Umur Dalam Pembuktian Perkara Penganiayaan Oleh Orang Tua Kandung Aditya Rizki Dharmawan; Argo Sri Hutomo
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.905 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38319

Abstract

   Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan pemberian kesaksian yang diberikan oleh anak di bawah umur dengan ketentuan dalam KUHAP pada pembuktian perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme    Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pemberian kesaksian oleh anak di bawah umur dalam pembuktian perkara penganiayaan oleh orang tua kandung tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP karena keterangan anak di bawah umur tidak termasuk dalam keterangan saksi yang sah menurut KUHAP. Meskipun demikian, kesaksian yang diberikan tanpa sumpah oleh anak dibawah umur dapat digunakan oleh hakim sebagai petunjuk dalam memberikan putusan pada perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandung.     Kata Kunci : Penganiayaan, Alat Bukti, Pertimbangan Hakim
Kesalahan Dalam Penerapan Hukum Pembuktian Sebagai Alasan Kasasi Terdakwa Dalam Perkara Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Wahyuning Tirta; Rifki Suhardianto
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.705 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38314

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis pengajuan kasasi oleh terdakwa dengan alasan adanya kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian dalam perkara pelanggaran undang-undang perlindungan anak pada putusan Mahkamah Agung nomor 730 K/Pid.Sus/2012. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normative atau doctrinal. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan Hakim serta bahan hukum sekunder yaitu tentang buku-buku teks yang ditulis oleh para pakar hukum dan jurna-jurnal hukum yang berkaitan dengan penulisan hukum ini. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme. Alasan hukum pengajuan kasasi oleh terdakwa yaitu Sugian Noor sebagai pemohon adalah adanya kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian dalam perkara pelanggaran undang-undang perlindungan anak dalam putusan nomor 730 K/Pid.Sus/2012 secara formal telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP namun secara substansial alasan kasasi yang diajukan oleh terdakwa tidak dapat dibenarkan oleh undang-undang. Ada pertimbangan lain Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa yakni demi kepastian hukum kelangsungan hidup masa depan anak serta kepentingan jiwa anak tersebut. Oleh karena itu permohonan kasasi terdakwa dibatalkan oleh Mahkamah Agung.       Kata Kunci : Kasasi, Hukum Pembuktian, Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak

Page 1 of 2 | Total Record : 19